Aksi Protes di KPU, Bawaslu Menangkan Ra Ghopong
Jember, Wartarakyat.site - Puluhan pendukung H. Ahmad Gufron Siradj, atau yang lebih dikenal dengan nama Ra Ghopong, menggelar aksi protes disertai istighosah di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, Jumat sore (27/9/2024).
Aksi kedua ini merupakan respons terhadap keputusan KPU RI yang secara tiba-tiba menggantikan Ra Ghopong sebagai anggota DPR RI terpilih dari Fraksi PKB periode 2024-2029 dengan H. Muhammad Khozin, M.A.P.
Unjuk rasa yang dikomando langsung oleh Zubaidi, salah seorang tokoh dari GP Ansor Jember, sekitar puluhan orang berkumpul di Masjid Sunan Kalijaga sejak pukul 15.00 WIB untuk memulai aksi.
Mereka datang dengan membawa berbagai spanduk, poster, dan benda simbolis, termasuk keranda jenazah yang melambangkan 'kematian' demokrasi.
Massa tampak solid, menyuarakan tuntutan agar KPU RI membatalkan keputusannya dan mengembalikan hak Ra Ghopong sebagai wakil rakyat terpilih.
Pada pukul 16.04 WIB, massa bergerak dari masjid menuju Kantor KPU Jember yang berjarak sekitar satu kilometer. Sepanjang perjalanan, mereka dikawal ketat oleh ratusan personel kepolisian yang menjaga agar aksi tetap berjalan dengan damai.
Setibanya di kantor KPU pada pukul 16.21 WIB, massa langsung menggelar protes dengan membentangkan spanduk besar bertuliskan pesan-pesan kritis, seperti 'KPU Bukan Boneka Partai' dan 'Demokrasi Mati di Tangan KPU'.
Tak lama setelah itu, mereka melanjutkan aksi dengan istighotsah yang dipimpin oleh Ustadz Yusuf Lutfi. Doa bersama tersebut digelar untuk memohon keadilan dan kebenaran atas sengketa politik yang sedang berlangsung.
Suasana sempat memanas ketika tiga perwakilan massa secara simbolis meletakkan keranda jenazah di depan pintu utama Kantor KPU sebagai bentuk kekecewaan yang mendalam terhadap keputusan KPU RI.
Aksi ini dilakukan secara damai, namun penuh dengan simbolisasi yang kuat tentang krisis demokrasi yang mereka rasakan.
Sementara itu, massa pendukung terus menunggu keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI yang diharapkan bisa memberikan titik terang terhadap situasi ini. Mereka menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai bentuk nasionalisme dan dukungan terhadap prinsip-prinsip demokrasi yang adil dan transparan.
Sekira pukul 17.54 WIB, kabar baik akhirnya datang. Bawaslu RI memutuskan untuk memenangkan gugatan Ra Ghopong dan menegaskan bahwa ia tetap menjadi anggota DPR RI yang sah dari Fraksi PKB.
Keputusan Bawaslu tersebut disambut dengan sorak sorai dan pekik kegembiraan dari para pendukung yang telah menunggu dengan sabar.
Mereka merasa kemenangan ini bukan hanya untuk Ra Ghopong, tetapi juga kemenangan bagi keadilan dan demokrasi.
Setelah mendengar kabar itu, massa mulai membubarkan diri dengan tertib pada pukul 18.00 WIB, sementara polisi memastikan situasi tetap kondusif hingga akhir.
Aksi damai yang diwarnai dengan protes keras dan istighosah ini berlangsung lancar tanpa insiden kekerasan, berkat pengawalan ketat dari aparat keamanan.
Aksi ini juga menjadi sorotan publik, menunjukkan betapa kuatnya tekanan rakyat terhadap lembaga-lembaga pemilu untuk bertindak secara adil dan transparan yang mencerminkan keinginan masyarakat untuk mempertahankan keadilan demokrasi dalam proses pemilihan umum di Indonesia. (San/Ed: Ruk)