Buruh Unjuk Rasa Tuntut Pemecatan Direksi PDP Kahyangan
Jember, Wartarakyat.site - Ratusan buruh menggelar unjuk rasa menuntut pemecatan direksi PDP Kahyangan, sebuah perusahaan perkebunan milik Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur. Tuntutan ini muncul bersamaan dengan audit yang menemukan penyimpangan oleh beberapa karyawan berpengaruh.
Bupati Jember, Hendy Siswanto, menyatakan bahwa unjuk rasa ini adalah kesempatan untuk mengungkap masalah di perusahaan. Ia percaya kebenaran akan terungkap dan mendorong direksi untuk menyelesaikan audit.
"Demo buruh adalah berkah. Silakan direksi meneruskan audit sampai tuntas. Nanti dari temuan masalah-masalah itu tentu ada tindakan tepat yang kemudian bisa berdampak positif untuk perusahaan, ribuan buruh juga yang akan merasakan hasilnya," kata Hendy, Kamis (19/9/2024) dikutip dari Klik Times.
Direktur Utama PDP Kahyangan, Sofyan Tsauri, menjelaskan bahwa audit ini dilakukan untuk mengatasi penyimpangan yang merugikan perusahaan. Audit ini menunjukkan ada dua jenis penyimpangan, tindakan yang dapat merugikan perusahaan dan yang sudah jelas merugikan keuangan.
"Pertama, perbuatan-perbuatan yang potensial merugikan perusahaan. Kedua, perbuatan-perbuatan yang sudah jelas terhitung nominalnya merugikan keuangan perusahaan," jelas Sofyan.
Audit ini dimulai sejak 2022, atas kesepakatan antara direksi dan serikat buruh, karena mereka khawatir perusahaan terus mengalami kerugian. Sofyan menyatakan bahwa audit terbukti efektif, dengan banyak masalah internal mulai terungkap.
Salah satu temuan adalah ketidakcocokan antara jumlah pohon karet yang seharusnya ditanam dan yang benar-benar ada. Selain itu, terdapat masalah dalam kerjasama dengan karyawan yang tidak memenuhi perjanjian mengenai penanaman pohon.
Sofyan juga mengungkap adanya penguasaan lahan secara ilegal oleh beberapa karyawan, yang merugikan perusahaan sekitar Rp2 miliar.
Meski demikian, PDP Kahyangan menunjukkan perbaikan. Kerugian perusahaan semakin menurun, dan buruh mendapat kenaikan gaji. Sejak 2022, gaji buruh meningkat 80% dari Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Unjuk rasa pada 18 September 2024, dipimpin oleh koordinator aksi Hermanto, menuntut Bupati Hendy memecat tiga direksi. Mereka mengklaim direksi tidak bekerja efektif. Aksi ini berhasil mendobrak pintu gerbang rumah dinas bupati, meskipun tanpa insiden berarti. (Ruk)