DPRD dan HKTI Soroti Alih Fungsi Lahan Sawah Jadi Perumahan di Jember
Jember, Wartarakyat.site – Isu lahan sawah yang beralih fungsi menjadi perumahan oleh para pengembang di Jember kini memasuki fase baru.
Beberapa lokasi strategis di wilayah Jember selatan menjadi sorotan DPRD Kabupaten Jember, yang bersama dengan HKTI menyatakan keprihatinan terhadap tindakan oknum pengembang yang tidak memperhatikan tata ruang dan keberlangsungan lumbung padi.
Pengamatan menunjukkan, perumahan yang dibangun tidak hanya terjadi di daerah pelosok, tetapi juga di sepanjang jalan raya provinsi, di mana lahan produktif telah dialihfungsikan.
Menanggapi hal ini, DPRD berencana melakukan inspeksi mendadak, dan HKTI akan menyurat kepada dinas terkait.
Kepala BPN Kabupaten Jember, Akhyar Tarfi, menegaskan pentingnya penegakan aturan. "Hari ini adalah Hari Tata Ruang dan Agraria ke-64. Kami berharap pemangku kebijakan segera membuat perda tata ruang demi Indonesia emas tahun 2045," ungkapnya.
Saat ditanya mengenai perumahan yang dibangun tanpa pertimbangan teknik.
"Kami akan memeriksa setiap tanah kavlingan dan memberikan edukasi. Jika tidak sesuai ketentuan, kami akan mengambil tindakan tegas." Tegas Akhyar.
Dalam acara Hantaru ke-64, BPN juga menyerahkan sertifikat tanah wakaf untuk peribadatan sebagai bentuk dukungan terhadap penggunaan lahan yang berkelanjutan. (Ed: Ruk)