Dua Tersangka Jaringan Kriminal Ditangkap di Jember
Konferensi pers di Mapolres Jember Dua tersangka kasus kriminal. (Dok. Istimewa)
Jember, Wartarakyat.site – Dua tersangka kasus kriminal digiring polisi menuju konferensi pers di Mapolres Jember, keduanya mengalami luka tembak di kaki akibat perlawanan saat penangkapan.
Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, menjelaskan bahwa salah satu tersangka, Yudi alias Komes, adalah residivis yang menjadi otak pencurian 400 juta rupiah dari mobil yang diparkir di Kecamatan Balung.
Yudi, warga Kabupaten Serang, Provinsi Banten, memimpin tiga rekannya dalam menggasak uang milik Bella, yang baru saja mengambil uang dari bank. Sebelum menangkap Yudi, polisi telah menangkap tiga pelaku lainnya, yang kini menjalani hukuman di Lapas.
“Para pelaku ini jaringan antar provinsi, jadi setelah melakukan aksinya langsung pindah keluar kota atau provinsi,” kata Kapolres.
Ia menambahkan bahwa kelompok ini tidak segan-segan melukai korbannya, meski di lokasi kejadian di Jember, korban selamat karena tidak berada di tempat.
Di kesempatan yang sama, Kapolres juga merilis kasus pencurian kendaraan bermotor dengan tersangka Nisman, yang sangat berpengalaman dalam mencuri motor. Dalam kurun waktu tahun 2024, Nisman telah beraksi di 22 lokasi tanpa hambatan.
“Dari 22 TKP ini kami berhasil amankan 3 unit motor, sisanya 19 motor sudah diperjualbelikan,” ungkap Kapolres.
Nisman tidak sendiri dalam aksinya, ia bekerja sama dengan rekannya Roni, yang kini menjadi DPO polisi. Keduanya akan dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (Ruk)