Laporan Harta Kekayaan Kandidat Pilkada Jember Versi LHKPN
Jember, Wartarakyat.site - Menelusuri laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) untuk melihat laporan pundi-pundi para kandidat kepala daerah yang diantaranya kandidat Pilkada Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Bakal calon Bupati Jember, Muhammad Fawait mengklaim total hartanya Rp9,9 miliar per Desember 2023. Laporan kekayaannya tidak runtut. Dimulai pada 2015 senilai Rp2,3 miliar, tapi empat tahun berikutnya tidak ada.
Baru, di tahun 2019 Fawait kembali melapor dan rutin melakukan berikutnya. Hartanya naik terus dengan rata-rata penambahan Rp1 miliar per tahun.
Sedangkan, Djoko hanya dua kali melapor. Yakni, di tahun 2016 dan 2017. Total hartanya sejak menjadi pejabat BPN di Surabaya senilai Rp10,3 miliar.
Mayoritas kekayaan Djoko berupa aset tanah. Tanahnya berkisar seluas 700.000 meter persegi terbagi dalam 33 bidang tanah yang berlokasi di Kutai Timur, Kalimantan. Kemudian sekitar 7.000 meter persegi pada 12 bidang tanah yang di Jember, dan 360 meter persegi pada satu bidang tanah kota di Kota Batu.
Selebihnya, harta Djoko berwujud transportasi senilai Rp650 juta, harta bergerak lainnya Rp1,6 miliar; kas setara kas Rp836 juta dan tidak punya hutang.
Adapun Fawait-Djoko diusung 15 parpol. Sebanyak 7 parpol pemilik 42 kursi DPRD Jember sampai dengan partai-partai kecil yang tidak mempunyai kursi Dewan.
Lawannya, pasangan kandidat petahana Bupati Jember Hendy Siswanto dan Wakil Bupati KH Muhammad Balya Firjaun Barlaman atau Gus Firjaun diusung oleh PDI Perjuangan.
Hendy merilis sekarang total harta kekayaannya senilai Rp25,4 miliar. Nominal terbaru itu menyusut dibandingkan dengan sebelumnya yang sebanyak Rp27,9 miliar.
Gus Firjaun hartanya juga berkurang dari Rp541 juta turun menjadi Rp472 juta. Putra mendiang Rais Aam PBNU KH Achmad Shiddiq ini menjadi kandidat paling miskin dibandingkan yang lain.
Berkas-berkas persyaratan para kandidat sedang memasuki tahap verifikasi faktual hingga tanggal 14 September 2024.
"Dalam verifikasi tahap II, kita mengecek keabsahan berkas dokumen yang diserahkan pasangan calon. Kita akan mengecek sampai ke lembaga yang menerbitkan dokumen tersebut," kata Komisioner Bidang Teknis KPU Jember, Hendra Wahyudi, Kamis, (12/92024).