Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, Polres Lumajang Ungkap 16 Kasus
Lumajang, Wartarakyat.site - Press release Polres Lumajang berhasil mengungkap 16 kasus narkoba dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 yang berlangsung dari 11 hingga 22 September 2024. Dalam kurun waktu 12 hari ini, pihak kepolisian menangkap 20 tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai bentuk penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik, mengungkapkan, “20 tersangka ini berperan sebagai pengedar dan penanam ganja.”
Ia menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Sat Resnarkoba yang berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lumajang.
Dari hasil operasi, polisi berhasil menyita barang bukti yang signifikan, antara lain sabu seberat 154,34 gram dan pil ekstasi sebanyak 1.704 butir. Selain itu, barang bukti lainnya termasuk uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 1.730.000, delapan unit sepeda motor, satu timbangan elektrik, dan 13 unit handphone yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba.
Salah satu pencapaian paling mencolok dari operasi ini adalah pengungkapan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, tepatnya di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro.
“Kami berhasil mengamankan 41.152 batang pohon ganja dan 10 kilogram ganja kering,” jelas AKBP Rofik.
Dalam penggerebekan ini, empat tersangka berinisial BM, N, TN, dan TM berhasil diamankan. Mereka mengaku mendapatkan biji ganja dari seorang pelaku berinisial E, yang saat ini masih dalam pengejaran.
“Kami sudah menetapkan E sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” tegasnya.
Selain itu, AKBP Rofik menambahkan bahwa sebelum operasi ini, pihak kepolisian juga berhasil mengungkap empat kasus lain dari 26 Agustus hingga 2 September 2024, dengan enam tersangka yang ditangkap. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa 6,77 gram sabu, 779,25 gram ganja, serta 133 butir pil dengan logo LL.
Keberhasilan operasi ini, menurut Kapolres, tidak lepas dari dukungan masyarakat dan kerjasama antarinstansi.
“Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lumajang,” ujarnya. Dengan komitmen yang kuat, Polres Lumajang berharap dapat menurunkan angka penyalahgunaan narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat. (Ed: Ruk)