Pencuri Motor Didor saat Berusaha Kabur, Beraksi di Sembilan TKP
Seorang penadah serta dua bandit motor yang ditembak kakinya saat diamankan di Polsek Sukowono, Jember. (Dok. Istimewa)
Jember, Wartarakyat.site - Dua bandit pencuri motor 9 TKP di Jember, ditembak kakinya oleh Tim Unit Reskrim Polsek Sukowono.
Dua bandit itu bernama Muspid (35) dan MF (47), warga Sukowono, Jember. Selain keduanya, polisi juga menangkap sang penadah berinisial MH (48), asal Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo.
Kedua bandit itu terpaksa dilumpuhkan kakinya, karena bermaksud melawan dan hendak kabur saat disergap Tim Unit Reskrim Polsek Sukowono.
"Kedua pelaku ini sudah beraksi di 9 TKP di wilayah hukum kami. Mulai Januari 2024," ujar Kapolsek Sukowono, AKP Solikhan Arief, Jumat (13/9/2024).
Arief menjelaskan, timnya pertama kali menangkap Muspid di Desa Sukokerto, Kecamatan Sukowono.
"Dalam pemeriksaan terungkap bahwa yang bersangkutan (Muspid) ini beraksi bersama rekannya MF. Tim kami kemudian menangkap pelaku kedua ini di rumahnya Dusun Patok Timur, Desa/Kecamatan Sukowono," bebernya.
Dalam mencuri motor, kedua pelaku terlebih dahulu membobol rumah korbannya, dengan cara mencongkel jendela, maupun merusak tembok rumah.
"Kemudian kedua pelaku masuk dan mengambil barang berupa motor. Para pelaku tersebut merupakan residivis dalam perkara pencurian pemberatan," jelasnya.
Setelah menangkap kedua bandit tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Sukowono melakukan pengembangan, hingga mengamankan penadah motor curian, berinisial MH di rumahnya.
"Dari ungkap ini, kami juga mengamankan barang bukti berupa 6 unit motor hasil curian," pungkasnya. (*)