Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Jember
Jember, Wartarakyat.site – Praktik perjudian sabung ayam di Dusun Curah Kalong Tengah, Desa Curah Kalong, Kecamatan Bangsalsari, semakin meresahkan masyarakat.
Sebagai respons, jajaran Polsek Bangsalsari melakukan penggerebekan yang berhasil menangkap tiga pelaku.
Kapolsek Bangsalsari, Iptu Joko Sumargo, mengatakan, “Kami mendapat laporan dari masyarakat mengenai adanya arena judi sabung ayam di dusun tersebut.”
Penggerebekan dilakukan setelah laporan tersebut diterima, meski banyak pelaku berhasil melarikan diri saat petugas tiba.
Dalam tindakan tersebut, petugas menyita lima ekor ayam jantan, tujuh unit sepeda motor, dan uang tunai sebesar Rp 1.750.000.
“Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah praktik serupa di masa mendatang,” tambah Iptu Joko. Sabtu (21/9/2024)
Iptu Joko juga menegaskan komitmen pihak kepolisian, “Kami akan terus memantau dan menindak tegas praktik judi di wilayah kami.” Dengan penegakan hukum ini, diharapkan masyarakat merasa lebih aman.
Polsek Bangsalsari juga berencana untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya perjudian dan mendorong warga untuk melaporkan aktivitas serupa.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban,” tutupnya. (Ed: Ruk)