Tolak Raperda RTRW di Jember, PMII Gelar Aksi
Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) saat melakukan unjuk rasa di depan gedung DPRD Jember. (Dok. Istimewa)
Jember, Wartarakyat.site – Puluhan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melakukan unjuk rasa di depan gedung DPRD Jember dan kantor Cipta Karya untuk menolak Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024-2044.
Aksi ini bertujuan untuk menyuarakan aspirasi mereka dan mendorong revisi terhadap rencana yang dinilai merugikan lingkungan.
Aksi dimulai pukul 11.00 WIB di kantor DPRD. Mahasiswa menuntut DPRD untuk melakukan kajian ulang terhadap Raperda RTRW serta melakukan uji publik sebelum pengesahan.
Dalam orasinya, salah satu mahasiswa menyatakan, “Kami tidak ingin kebijakan yang diambil justru merusak alam dan sumber daya yang ada di Jember.”
Ketua DPRD, Halim, menerima perwakilan mahasiswa dan menjelaskan, "Kami masih mengkaji ulang dan akan mengajak perwakilan PMII untuk berdiskusi."
“Ada sembilan hal yang perlu kami kaji ulang untuk kelestarian lingkungan. Kami mendukung partisipasi masyarakat dalam proses ini.” tambah David Hadoko Seto, Ketua Fraksi Partai NasDem.
Setelah berorasi di DPRD, mahasiswa melanjutkan aksi ke kantor Cipta Karya. Di lokasi ini, mereka sempat terjadi perdebatan karena Kepala Dinas PU Cipta Karya tidak hadir. Situasi memanas, namun berhasil diredakan setelah Rudi, Sekretaris Dinas Cipta Karya, menemui mahasiswa.
“Kami akan mempertimbangkan semua aspirasi yang telah disampaikan. Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam pengambilan keputusan ini, ”ucapnya.
Mahasiswa menuntut penolakan terhadap rencana tambang dan tambak dalam Raperda serta perlindungan terhadap gumuk sebagai cagar alam geologi. "Kita harus menjaga kelestarian alam agar generasi mendatang juga bisa menikmati keindahan Jember," ungkap salah satu orator.
Aksi yang dilakukan adalah bentuk keprihatinan mahasiswa terhadap isu lingkungan dan tata ruang di Jember, dan diharapkan dapat mendorong perubahan yang positif dalam kebijakan publik. (Ruk)