Bansos Tak Cair Jelang Pilkada, David: Informasi Tak Jelas Menambah Rumit Situasi
Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Jember, David Handoko Seto. (Dok. Istimewa) |
Jember, Wartarakyat.site - Penundaan sementara realisasi bantuan sosial (bansos) bagi guru ngaji oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) memicu sorotan tajam dari sejumlah pihak.
Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD Jember, David Handoko Seto, memberikan penjelasan mendalam mengenai isu ini, Kamis (17/10/2024).
David menegaskan bahwa bantuan sosial bagi guru ngaji telah dianggarkan dalam APBD 2024, dan seharusnya pencairan dapat dilakukan lebih awal.
“Sudah ada saran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Sosial untuk tidak mencairkan bansos menjelang Pilkada. Namun, pertanyaan kami adalah, kenapa pencairan ini harus dihentikan? Jika Pemkab tanggap dan cekatan, seharusnya bansos ini bisa dicairkan di awal tahun atau setidaknya setelah pemilu legislatif,” ujar David.
Menyusul keputusan tersebut, David dan rekan-rekannya dari fraksi lain sudah melakukan inspeksi terhadap bagian kesejahteran rakyat (Kesra) Kabupaten Jember. Hasil pemeriksaan mengungkapkan adanya mal administrasi dalam penunjukan Pelaksana harian (Plh) sementara Kabag Kesra.
“Ada indikasi bahwa penunjukan Plh ini tidak melalui mekanisme yang benar. Kami menemukan bahwa tidak ada telaah staf yang memadai, dan ini sangat merugikan proses pencairan bansos,” tambahnya.
David mengungkapkan keheranannya mengenai tanda tangan yang muncul di dokumen meskipun ada kesalahan administratif.
“Plh seharusnya diangkat oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Namun, dalam kasus ini, aturan yang ada seolah diabaikan. Ini perlu menjadi perhatian serius, karena ada kemungkinan kepentingan tertentu di balik keputusan ini,” tegasnya.
David juga menjelaskan mengenai isu yang semakin memanas, dengan banyaknya spekulasi di media sosial. Beberapa pihak beranggapan bahwa tidak cairnya bansos ini adalah hasil dari tekanan warga masyarakat.
“Kami ingin menegaskan bahwa warga tidak dapat mempresure pemerintah. Ini bukan masalah yang sepele. Penyebaran informasi yang tidak jelas hanya menambah kerumitan situasi,” jelas David.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa proses verifikasi untuk 24 ribu calon penerima bansos guru ngaji baru mencapai 7 ribu orang.
“Amanah pembuatan buku untuk calon penerima bansos juga menjadi kewenangan Bank Jatim pusat. Ini adalah proses yang harus transparan dan akuntabel,” katanya.
Menurutnya fraksi Partai Nasdem berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak masyarakat, terutama dalam hal bantuan sosial yang sangat dibutuhkan oleh para guru ngaji di Kabupaten Jember.
“Kami juga memwarning agar lembaga penyalur bansos hati-hati dan mematuhi mekanisme yang ada, agar tidak ada risiko yang muncul. Kami akan terus memantau perkembangan ini dan memastikan bahwa hak para guru ngaji tidak diabaikan,” tutupnya. (Ruk)