Pelanggaran Lalu Lintas Meningkat, Satlantas Polres Jember Amankan Ribuan Kendaraan
Operasi Zebra Semeru 2024, 29.668 unit kendaraan terjaring pelanggaran lalu lintas. |
Jember, Wartarakyat.site – Pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2024 yang berlangsung selama 14 hari dari 14 hingga 27 Oktober 2024, berhasil mencatatkan sejumlah prestasi oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember. Selama operasi, sebanyak 29.668 unit kendaraan terjaring pelanggaran lalu lintas.
Kasatlantas Polres Jember, AKBP. Achmad Fahmi Adiatma, menyatakan bahwa mayoritas pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm SNI, melawan arus lalu lintas, dan tidak membawa kelengkapan surat kendaraan. "Dari total pelanggaran, kami mengamankan 2.935 pengendara sepeda motor yang melanggar," ujarnya.
Dalam hal penindakan, Fahmi menjelaskan bahwa pihaknya melakukan tilang manual kepada 3.393 pelanggar dan 1.751 pelanggar melalui sistem mobile. Selain itu, sebanyak 24.224 pengendara juga mendapatkan teguran.
Fahmi menyoroti rendahnya kesadaran masyarakat terkait keselamatan berkendara. "Kelengkapan seperti penggunaan helm standar dan memodifikasi motor tidak sesuai spesifikasi masih perlu ditingkatkan," tegasnya.
Operasi juga menunjukkan tingginya angka pelanggaran di kalangan remaja. Sebanyak 553 pelanggar berusia 16-20 tahun dan 668 pelanggar berusia 21-25 tahun tercatat selama operasi.
Demi meningkatkan kesadaran, pelaksanaan Operasi Zebra Semeru pada minggu kedua meningkat 50 persen, meskipun tindakan preventif diturunkan 25 persen. "Kami akan terus menghimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas," imbuh Fahmi.
Kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi, seperti menggunakan knalpot brong, akan diamankan hingga pemilik dapat menunjukkan surat kendaraan yang lengkap dan mengembalikan kendaraannya sesuai spesifikasi.
"Diharapkan, dengan pelaksanaan operasi ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Pengendara roda dua harus melengkapi surat-surat kendaraan dan menggunakan helm standar, sementara pengendara roda empat diharapkan selalu menggunakan sabuk pengaman," tutupnya. (Nang/Ed: Ruk)