Polres Jember Ungkap 31 Kasus dan Amankan 38 Tersangka
Konferensi Pers Polres Jember di Halaman Mapolres Jember, Selasa (1/9/2024). (Dok. Istimewa)
Jember, Wartarakyat.site – Polres Jember menggelar konferensi pers untuk mengumumkan keberhasilan dalam pengungkapan 31 kasus narkotika dan obat-obatan terlarang selama Operasi Tumpas Narkoba 2024.
Operasi ini dilaksanakan dari tanggal 11 hingga 22 September 2024, melibatkan upaya intensif untuk memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Jember.
Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi S.H., S.I.K, M.Si., menjelaskan bahwa selama periode 12 hari, pihaknya berhasil menangkap 38 orang tersangka, yang semuanya berjenis kelamin laki-laki.
"Dari total tersebut, 20 orang ditahan di Polres Jember, sedangkan 18 orang lainnya diamankan di berbagai Polsek," ungkap Kapolres.
31 kasus yang diungkap, 15 kasus berkaitan dengan narkotika, sementara 16 kasus lainnya terkait dengan obat keras berbahaya. Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 128,4 gram, dua butir ekstasi, serta 134,182 butir dan 286 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl dan dextro. Selain itu, alat bukti lainnya seperti timbangan digital dan alat hisap juga berhasil diamankan.
Kapolres menegaskan, pihaknya akan menindak para tersangka sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Kami akan menerapkan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," tegasnya.
Dalam penjelasannya, Kapolres juga mengatakan bahwa peredaran narkotika di wilayah hukum Jember masih cukup tinggi.
"Faktor penyebabnya adalah luasnya wilayah dan tingginya populasi, ditambah dengan banyaknya lingkungan pendidikan seperti kampus dan pondok pesantren yang menjadi sasaran sindikat peredaran narkoba," katanya.
Ia menekankan bahwa penyalahgunaan narkotika tidak mengenal batas usia, dengan korban yang mencakup pelajar hingga lansia.
Kapolres juga mengutarakan komitmennya untuk terus melakukan langkah-langkah pencegahan. "Kami bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk menekan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Jember," ujarnya. Ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pelaporan terhadap aktivitas mencurigakan.
"Kami akan terus mengembangkan penyelidikan untuk menangkap jaringan yang lebih besar, termasuk kurir dan pemasok, serta mengungkap keterlibatan bandar yang mungkin berada di dalam Lapas," tutupnya. (Ed: Ruk)