Upah Tak Layak, Buruh PT Sonokeling Indah Gelar Aksi Mogok
Pasuruan, Wartarakyat.site - Ratusan buruh pabrik PT Sonokeling Indah di Desa Legok, Gempol, Kabupaten Pasuruan, melakukan mogok kerja sebagai protes terhadap upah yang tidak sesuai dengan upah minimum kabupaten (UMK). Sekitar 500 buruh pengolahan kayu ini menuntut gaji mereka ditingkatkan dari Rp 3.950.000 menjadi Rp 4.600.000.
Dengan membentangkan poster yang menyuarakan tuntutan, para buruh juga menuntut agar tunjangan hari raya (THR) diberikan, serta penghapusan sistem outsourcing sesuai perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).
"Kami menuntut gaji yang layak sesuai UMK, THR yang selama ini tidak diberikan, dan penghapusan outsourcing," ujar Budi Santoso, salah satu buruh.
Aksi mogok ini menyebabkan aktivitas produksi di pabrik terhenti total, dengan kendaraan pengangkut kayu terhambat dan terparkir di sekitar area pabrik. "Kami akan terus melakukan aksi sampai tuntutan dipenuhi," tegas Heri, buruh lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, manajemen perusahaan belum memberikan tanggapan resmi mengenai tuntutan buruh. Aksi ini menambah deretan permasalahan ketenagakerjaan di kawasan tersebut, yang semakin menarik perhatian publik. (Ed: Ruk)