Viral! Oknum Panwascam Bocorkan Trik CTM untuk Tidurkan Saksi Paslon 02
Tangkapan layar akun TikTok @kangbejojember. |
JEMBER (WARTARAKYAT) – Dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pilkada Kota Jember semakin mencuat setelah beredar sebuah video rekaman suara yang viral di media sosial. Rekaman tersebut pertama kali diunggah pada Minggu (11/11/2024) oleh akun TikTok @kangbejojember dan telah ditonton lebih dari 37.300 kali dan dibagikan hingga 444 kali.
Rekaman itu memuat percakapan yang mengungkapkan instruksi dugaan manipulasi dalam proses pemilu, melibatkan sejumlah pihak penyelenggara Pemilu, mulai dari Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Salah satu nama yang muncul dalam rekaman tersebut mengaku seorang oknum komisioner Panwascam Kecamatan Sumberbaru yang berinisial JV, yang terang-terangan membahas cara-cara untuk melakukan kecurangan dalam pemungutan suara Pilkada Jember yang dijadwalkan pada 27 November 2024 mendatang.
Dalam rekaman yang berdurasi beberapa menit ini, JV memberikan instruksi yang mencengangkan, termasuk cara-cara untuk memanipulasi data pemilih dan memberikan trik licik agar saksi dari pasangan calon (Paslon) nomor 2 tertidur, sehingga tidak dapat mengawasi jalannya pemungutan suara.
Salah satu instruksi yang sangat kontroversial adalah tentang manipulasi data pemilih. Dalam percakapan itu, JV meminta anggotanya untuk menyembunyikan ketidakhadiran pemilih yang sebenarnya.
Tak hanya itu, JV juga menyarankan agar obat CTM (klorfeniramin maleat), yang memiliki efek samping menyebabkan kantuk, dicampurkan ke dalam minuman seperti kopi atau teh, untuk membuat saksi dari Paslon 02 tertidur.
"Ini trik licik yang saya pakai waktu jadi PPS dulu," ujar JV dalam rekaman tersebut. "Kalian bisa kasih CTM di kopi atau teh mereka."
Selain itu, JV juga mengungkapkan bahwa untuk memenangkan Pilkada, ia meminta para penyelenggara di tingkat desa untuk melakukan pemetaan suara dengan target tertentu, yang akan dilaporkan kepada "komandan wilayah" untuk dieksekusi.
"Intinya, kita atur, jangan muluk-muluk, targetnya per orang, nanti diprioritaskan untuk merubah hasil," ujarnya dalam rekaman itu.
Dalam percakapan itu, JV juga menyatakan bahwa meskipun dirinya tidak menggunakan politik uang, ia siap mempertaruhkan diri.
"Saya jamin kalau ada Pilkada atau Pileg lagi, kalian bisa masuk. Saya yang bertanggung jawab," ujarnya, yang menekankan bahwa jika ada masalah, dirinya siap pasang badan."
Lebih lanjut, dalam percakapan tersebut, JV juga memberikan instruksi lebih lanjut tentang bagaimana cara menghindari deteksi. Ia menyebutkan bahwa tidak perlu merubah suara secara langsung, melainkan hanya menukar salinan suara dengan yang sudah diatur sebelumnya, yang sudah memiliki barcode dan aman.
Tindakan yang disebutkan dalam rekaman tersebut jelas melanggar etika dan hukum Pemilu. Penggunaan CTM yang disarankan untuk menidurkan saksi adalah tindakan yang sangat berbahaya dan ilegal, yang berpotensi merusak integritas Pemilu.
Kejadian ini memicu keprihatinan publik, dan berbagai pihak meminta agar otoritas terkait segera melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan kecurangan ini.
Masyarakat Jember berharap agar Pilkada yang berlangsung pada 27 November 2024 dapat berjalan dengan jujur dan adil, tanpa adanya intervensi atau manipulasi dari pihak manapun. (Ruk)