Janda Dibunuh dengan Kapak, Pelaku Diduga Sakit Hati Karena Ajakan Nikah Ditolak
![]() |
AKP Abid Uais Al-Qarni Azis saat konferensi pers pada Senin (9/12/2024). |
Jember (Wartarakyat) - Muslimah (55), seorang janda asal Desa Manggisan, Kecamatan Tanggul, Jember, ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di rumah seorang duda yang diduga sebagai pelaku pembunuhan.
Korban ditemukan pada Jumat (6/12/2024) sekitar pukul 13.00 WIB di rumah Suri, terduga pelaku, yang berlokasi di Desa Patemon, Kecamatan Tanggul, Jember.
Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al-Qarni Azis, mengungkapkan bahwa korban tewas akibat tiga kali hantaman benda tumpul di bagian kepala menggunakan kapak.
“Membacok kepala depan 3 kali, sehingga pendarahan dan meninggal dunia,” jelas Abid saat konferensi pers pada Senin (9/12/2024).
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pembunuhan ini diduga terjadi tiga hari sebelum penemuan jasad korban. Di lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah barang bukti, seperti kapak, bantal, celana, dan sarung.
“Korban mengalami pendarahan atau bekas hantaman benda tumpul. Setelah melakukan itu, terduga pelaku melarikan diri ke rumah anaknya di Kecamatan Kunir, Lumajang,” lanjutnya.
Motif pembunuhan ini diduga dilatarbelakangi rasa sakit hati pelaku terhadap korban yang terus menolak ajakan menikah.
“Sakit hati, karena korban diajak menikah selalu menolak. Sehingga timbul niat jahat. Memang korban kebiasaan main ke rumah terduga pelaku, dan sering diberi uang senilai 200 hingga 300 ribu,” ungkap Abid.
Atas perbuatannya, Suri dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.
Penemuan jasad korban berawal dari kecurigaan tetangga yang mencium bau tidak sedap dari rumah terduga pelaku. Setelah pintu rumah didobrak, jasad korban ditemukan di atas dipan dalam kondisi membusuk dengan luka parah di kepala. (Tim/Ed: Ruk)