Korban Dugaan Penipuan Pemberangkatan TKI Curhat di Facebook, Aparat Disorot
Bukti Laporan yang diunggah oleh akun Facebook Pepujaning Ati di salah satu Group Facebook. (Dok. Istimewa) |
Jember (Wartarakyat)- Dugaan kasus penipuan pemberangkatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) kembali mencuat setelah korban, Dwi Sri Rahayu (47), melaporkan kasus ini ke Kepolisian Resor Blitar pada Juni 2023.
Peristiwa yang terjadi sejak Juli 2019 ini menyeret nama Mega Dini Rahmad Aini (34), seorang wiraswasta asal Kabupaten Jember, sebagai terlapor.
Selain Dwi, korban lainnya, Suliyani (51), juga mengaku mengalami kerugian hingga Rp 65 juta setelah dijanjikan pekerjaan di Australia dengan gaji besar.
Namun, hingga kini janji tersebut tak kunjung direalisasikan, dan dokumen serta uang korban belum dikembalikan.
Laporan Suliyani telah disampaikan ke Kepolisian Resor Jember, tetapi belum menunjukkan perkembangan berarti.
Frustrasi karena penanganan kasus yang lamban, salah satu korban membagikan kisahnya melalui akun Facebook Pepujaning Ati pada Minggu malam (8/12/2024).
Unggahan tersebut mendapat lebih dari 115 komentar dan banyak perhatian dari warganet.
Dalam unggahan itu, korban menuliskan bahwa ia telah menyerahkan uang, paspor, dan ijazah asli sebagai syarat pemberangkatan. Namun, hingga saat ini tidak ada kejelasan dari pihak kepolisian.
"Saya benar-benar butuh berkas saya, terutama paspor dan ijazah asli, untuk persyaratan kerja. Namun, hingga sekarang tidak ada tindakan atau penyelesaian," tulis korban dalam unggahannya.
Unggahan ini memicu beragam reaksi dari netizen. Sebagian besar memberikan dukungan moral dan menyarankan korban mencari bantuan hukum lebih lanjut.
Namun, tak sedikit yang menyampaikan pengalaman serupa dan mengkritik lambannya proses hukum.
- Galih Cepian:
"Saya + Ibu saya pernah buat laporan masalah penipuan ke Polres Jember perkiraan bulan Maret/April 2023 sampai saat ini dan detik ini gak ada tindakan apa-apa, malahan gak ada kabar apa-apa. Apakah harus pakai pelicin atau pemutih ya...? Melas rasane 😥."
- Pepujaning Ati:
"Galih Cepian, kalau kayak gini lantas ke mana kita harus mengadu & mencari keadilan ya kak 🙏."
- Galih Cepian:
"Pepujaning Ati Saya sudah gak tahu, Mas, mau gimana lagi. Ibu saya ketipu sama orang sekitar 300 juta, berharap lapor ke Polres Jember biar uangnya bisa balik meskipun gak 100%. Tapi apa daya, laporan sudah hampir mendekati 2 tahun gak ada kabar apa-apa dari Polres."
- Badrus Zaman:
"Galih Cepian, saya bikin laporan atas penipuan online kerugian puluhan juta, lapor bulan Februari sampai sekarang juga gak ada penyidikan. Dipanggil, dimintai keterangan, tapi ya cuma sebatas laporan masuk aja, gak ada proses lebih lanjut."
- ILPrincipino:
"Pepujaning Ati, kalau masalah seperti ini harus ngeluarin uang banyak, itu hukum di negeri ini."
"Saya sudah mengalaminya sendiri. Berhubung saya gak ngeluarin duit, jadi kasus saya bagai ditelan bumi," imbuh akun ILPrincipino dalam kolom komentar.
- Iwan Kurniawann:
"ILPrincipino, tekq ilang wes laporan bien yo percuma bro, ra enek kabar."
Korban mendesak pihak kepolisian agar segera mengambil langkah tegas. Mereka berharap dokumen penting seperti paspor dan ijazah asli dapat segera dikembalikan, mengingat kebutuhan mendesak untuk persyaratan kerja.
Sementara itu, dukungan netizen di unggahan tetsebut terus mengalir, dengan banyak pihak menyarankan korban untuk mencari bantuan hukum lebih lanjut dari lembaga independen atau langsung mengajukan kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi. (Ruk)
Sumber: Unggahan akun Facebook Pepujaning Ati di Group Facebook