7 PMI Terjebak dalam Ketidakpastian, Mereka Berharap Bisa Pulang
Dok. Tangkapan Layar Akun TikTok |
(WARTARAKYAT) - Tujuh Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang saat ini diketahui berada di penampungan di Arab Saudi mengeluhkan kondisi yang mereka alami setelah lebih dari lima bulan menunggu kepastian nasib.
Dalam Video berdurasi sekira 1 (satu) menit tersebut, mereka mengungkapkan keluhan dan meminta kepada beberapa pihak terkait, khususnya Pemerintah agar bisa membantu menfasilitasi kepulangan mereka.
Video yang di unggah Senin (30/12/2024) oleh akun TikTok @roexien_esc tersebut sudah 208,4 ribu penayangan, 5766 Like, serta 850 Komentar, dalam unggahan video tersebut mereka mengungkapkan tidak adanya kejelasan terkait kontrak serta hanya bekerja dalam waktu singkat dan lebih lama tinggal di penampungan ketimbang bekerja di rumah majikan.
Diketahui ke tujuh PMI tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia, antara lain Karawang, Serang, Sukabumi, Lombok Tengah, Lombok Barat dan Lombok Timur. Menurut informasi PT yang menyalurkan ketujuh PMI tersebut adalah PT Bahtera, PT Global, PT GNP, dan PT Jasmindo, namun kontrak kerja yang tidak jelas membuat mereka terjebak dalam ketidakpastian.
Kani Kurniasih, salah satu PMI asal Karawang yang telah menghabiskan lima bulan di penampungan, mengungkapkan, “Kami lebih lama berada di penampungan daripada bekerja di rumah majikan. Kami merasa mental kami sangat tertekan karena tidak ada kepastian mengenai kontrak kerja.”
Ia juga menambahkan bahwa selama tinggal di penampungan, mereka hanya bekerja beberapa hari atau minggu, namun tidak ada kejelasan mengenai hak dan tugas mereka.
Ikhwania, PMI asal Serang yang juga berada di penampungan, merasakan hal serupa. “Kami sangat berharap pemerintah atau pihak terkait dapat membantu memulangkan kami, karena sudah hampir setengah tahun kami hidup tanpa kejelasan,” katanya. Menurutnya, sebagian besar dari mereka bahkan hanya bekerja sekitar seminggu di tempat kerja yang telah disiapkan, sebelum akhirnya kembali ke penampungan.
Novita Widia Astuti, PMI asal Lombok Tengah, mengungkapkan keprihatinannya. “Kami ingin bekerja sesuai kontrak yang sudah disepakati, tapi kenyataannya jauh berbeda. Kami lebih lama tinggal di penampungan, bahkan ada yang hanya bekerja selama tiga hari,” ujarnya. Novita dan rekan-rekannya sangat berharap pihak pemerintah Indonesia dapat segera menindaklanjuti keluhan mereka dan memberikan solusi yang tepat.
Dania, PMI asal Lombok Timur, juga mencatat hal yang serupa. “Bulan demi bulan berlalu tanpa adanya perubahan. Saya hanya bekerja selama beberapa hari, dan sisanya kami terjebak dalam penampungan yang tidak jelas ini,” jelasnya. Menurutnya, kondisi tersebut sangat mempengaruhi kondisi mental dan psikologis mereka.
Begitu juga dengan Mahdudo, Nila Rohani dan Ita Rosita, yang mengeluhkan penampungan yang mereka alami selama berbulan-bulan tanpa pekerjaan yang memadai. Nila mengungkapkan bahwa dirinya hanya bekerja seminggu, sedangkan Ita mengatakan dirinya hanya bekerja selama satu minggu saja dalam lima bulan di penampungan tersebut.
Para PMI ini mengungkapkan keinginan mereka untuk segera dipulangkan. Mereka berharap pemerintah Indonesia dan pihak terkait dapat membantu proses pemulangan mereka dengan segera. Mereka juga berharap adanya perlindungan hukum yang lebih jelas.
Berikut data ketujuh Pekerja Migran Indonesia (PMI)
1. Kani Kurniasih binti Kanim Tayi, Alamat: Dusun Rawamanuk, RT 004/RW 00, Kel/Desa Kutaraja Kec. Kutawaluya, Kab, Karawang, Jawa Barat. Penyalur PT BAHTERA, (5 bulan di penampungan, pernah kerja 10 hari)
2. Ikhwania, Alamat: Desa Kec. Kasemen, Kab. Serang, Banten. Penyalur PT GLOBAL, (5 bulan di penampungan kerja 1 minggu)
3. Novita Widia Astuti, Alamat: Desa Bonder, Kec. Peraya Barat, Kab. Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Penyalur PT GNP (6 bulan di penampungan kerja cuma 3 Minggu)
4. Dania, Alamat: Desa Seriwe Kec. Jerowaru, Kab. Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Penyalur PT. JASMINDO, (5 bulan lebih di penampungan pernah kerja cuma 3 hari dan 1 hari)
5. Mahdudo, Alamat: Desa Sujung Kec. Tirtayasa, Kab. Serang, Banten. Penyalur PT BAHTERA (5 bulan di penampungan, kerja 10 hari 4 hari dan 12 hari)
6. Nila Rohani, Alamat: Desa Buwun Mas Kec. Sekotong, Kab. Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Penyalur PT GLOBAL ( 5 bulan di penampungan kerja cuma 1 Minggu)
7. Ita Rosita binti Marpu, Alamat: Kp Genteng RT 001 RW 004, Kel/Desa Langen Sari Kec. Sukaraja, Kab. Sukabumi, Jawa Barat. Penyalur PT BAHTERA (5 bulan di penampungan pernah kerja satu minggu).
(Ruk)