Kasus Kematian PMI Nurhayati, Karding Ingatkan Bahaya Pekerja Migran Ilegal
Jakarta (Wartarakyat) - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengingatkan akan bahaya yang dihadapi oleh pekerja migran Indonesia (PMI) yang berangkat secara non-prosedural atau ilegal.
Pernyataan ini disampaikan setelah meninggalnya seorang PMI, Nurhayati Muhammad, yang tidak diketahui domisilinya, pada Kamis (23/1) di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta.
"Innalillahiwainnailaihirojiun, saya mengucapkan duka cita yang mendalam atas meninggalnya PMI tersebut," ujar Karding, Jumat (24/1) melalui keterangan tertulis.
Menurut Karding, sangat penting bagi para PMI untuk berangkat melalui jalur yang sah agar dapat memperoleh perlindungan dari pemerintah.
Jika PMI berangkat secara ilegal, saat terjadi masalah, pemerintah kesulitan memberikan bantuan. Hal ini terbukti pada kasus Nurhayati Muhammad yang jenazahnya tertahan karena tidak ada alamat dan identitas yang lengkap setelah ia meninggal dunia.
Kejadian bermula pada Jumat, 29 November 2024, ketika Nurhayati kembali ke Indonesia dari Arab Saudi. Pada saat proses pemulangan, BP3MI Banten memberikan pendampingan dan kemudian berkoordinasi dengan BP3MI Jawa Timur untuk memulangkannya ke Bangkalan, Jawa Timur.
Namun, selama pemulangan, Nurhayati mengeluh sakit dan dibawa ke RS Polri Jakarta pada 30 November 2024.
Setelah menjalani perawatan, kondisinya sempat stabil, namun pada Desember 2024, kondisinya kembali menurun dan dirawat kembali di rumah sakit yang sama.
BP3MI DKI Jakarta mengalami kesulitan dalam menemukan alamat keluarga Nurhayati di Bangkalan, Jawa Timur, karena data yang didapatkan tidak menemukan nama atau alamatnya di wilayah tersebut.
Meski berusaha mencari dengan menggunakan data paspor dan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Imigrasi, upaya ini tetap menemui jalan buntu.
Pasalnya, tidak ditemukan data yang jelas, sehingga kemungkinan besar dokumen yang digunakan bukan berasal dari e-KTP atau tidak terdaftar dalam sistem administrasi pemerintah.
Pada 13 Januari 2025, Nurhayati kembali dirawat di RS Polri Jakarta karena keluhan sakit. Kondisinya semakin memburuk hingga pada 22 Januari 2025, ia dipindahkan ke ruang ICU dan akhirnya meninggal pada 23 Januari 2025.
BP3MI DKI Jakarta pun memfasilitasi proses pemulasaraan dan pemakaman jenazahnya di TPU Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada pukul 15.00 WIB.
Karding mengungkapkan bahwa kesulitan dalam melacak domisili pekerja migran sering kali disebabkan oleh keberangkatan yang tidak sah.
Pekerja migran yang berangkat secara ilegal tidak terdaftar dalam sistem SISKOP2MI dan data pemerintah Indonesia.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang berencana bekerja di luar negeri untuk mematuhi prosedur dan peraturan yang ada.
Hal ini sangat penting untuk memastikan perlindungan bagi pekerja migran dan menghindari potensi risiko seperti eksploitasi, penganiayaan, atau menjadi korban sindikat perdagangan orang.
"Saya berusaha melindungi dengan penuh sejak masyarakat berencana menjadi pekerja migran, hingga pulang kembali ke Tanah Air. Mengikuti aturan apabila ingin bekerja di luar negeri dapat menghindarkan kita dari apa yang tidak diinginkan. Berpulangnya PMI ini menjadi duka kita sekaligus pesan untuk kita semua," ungkap Karding. (Ed: Ruk)
Sumber: CNN