Hampir Setahun, Kasus Persetubuhan Warga Suco Pangepok Belum Ada Kelanjutan
![]() |
Illustrasi kasus persetubuhan atau perbuatan cabul |
Jember (Wartarakyat) - Hampir setahun kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul yang dilaporkan oleh inisial S (58), seorang warga Desa Sucopangepok, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember, belum ada kelanjutan.
Kasus tersebut dilaporkan pada tanggal 14 Februari 2024, dengan nomor laporan LP/B/62/II/2024/SPKT/POLRES JEMBER/POLDA JAWA TIMUR.
Pelapor melaporkan bahwa anak kandungnya menjadi korban persetubuhan dan perbuatan cabul yang diduga dilakukan oleh seorang terlapor yang diketahui adalah masih keponakan pelapor.
Namun, sampai saat ini, pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka dan belum ada tindakan lanjut dari pihak kepolisian. Korban yang diduga memiliki kelainan jiwa mengaku bahwa dirinya pernah dipaksa untuk melakukan hubungan seksual dengan pelaku.
Pengakuan korban juga dibenarkan oleh nenek korban yang telah meninggal. Ia mengatakan bahwa cucunya memiliki gangguan mental dan kelakuannya seperti anak-anak.
"Cucu saya memang ada sedikit gangguan mental maka perlakuannya seperti anak-anak, sempat hamil namun gugur sehingga bayi yang di kandungan nya jatuh", katanya waktu itu kepada salah satu media sebelum nenek tersebut meninggal dunia.
Kejadian tersebut menyebabkan bermacam spekulasi terkait penanganan kasus seorang perempuan yang diduga ada kelainan jiwa yang diperlakukan tidak semestinya menimbulkan kontroversi luas di kalangan masyarakat.
Menurut informasi yang diperoleh, Kepala Desa Suco Pangepok telah mengetahui insiden ini, namun hingga saat ini, kasus tersebut belum mendapatkan tindak lanjut yang jelas dari pihak terkait.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berusaha mengonfirmasi kepada Kepala Desa setempat serta sejumlah petugas yang diketahui memiliki informasi terkait laporan dan peristiwa tersebut.
Namun, meskipun sudah dilakukan upaya konfirmasi, belum ada pernyataan resmi atau tindakan nyata yang diambil untuk menindaklanjuti kasus ini.
Dalam konfirmasi terpisah oleh beberapa media yang mengetahui kejadian tersebut saat itu, Kepala Desa Suco Pangepok pada waktu itu membenarkan bahwa ia mengetahui insiden ini, namun menegaskan bahwa tidak ada langkah lebih lanjut yang diambil hingga saat ini.
Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat mengenai apakah seorang perempuan yang mengalami kelainan jiwa dan hidup dalam kondisi tidak layak seharusnya diperlakukan dengan cara yang tidak manusiawi.
Masyarakat luas kini menunggu perhatian lebih dari pihak kepolisian dan pemerintah, dengan harapan agar kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan. Mereka mendesak agar keadilan diberikan kepada korban, yang berhak mendapatkan perlindungan dan kehidupan yang layak.
Pihak berwenang diminta untuk segera memberikan penjelasan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, serta untuk memberikan hak-hak dasar bagi individu yang rentan seperti korban dalam kasus ini. (Ruk)