LPG 3 Kg
Nasional
News
0
Prabowo Tetapkan Pengecer Jual LPG 3 Kg, Komisi XII Beri Apresiasi
Jakarta (Wartarakyat) - Komisi XII DPR RI memberikan apresiasi atas keputusan Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar LPG 3 kilogram (kg) tetap dijual oleh pengecer, yang berperan sebagai rantai pendistribusian gas kepada masyarakat.
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, mengatakan bahwa kebijakan mendadak yang dikeluarkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menimbulkan kepanikan di kalangan masyarakat.
Penghentian penjualan LPG 3 kg di pengecer, menurutnya, mengakibatkan antrean panjang warga yang membeli gas di agen.
"Karena mata rantai terakhir dipotong dengan mendadak tanpa menggantikan infrastruktur atau mata rantai lain," kata Sugeng di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Sugeng juga mendorong pemerintah untuk melakukan perbaikan sistem distribusi LPG 3 kg agar lebih tepat sasaran, dengan tetap memperhatikan rantai pasok agar distribusi gas ke masyarakat tetap stabil.
Lebih lanjut, Sugeng mengungkapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang cepat mengambil keputusan untuk menghentikan polemik mengenai gas ini. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan menaikkan kelas pengecer menjadi sub agen.
"Masalah distribusi gas yang disebabkan kebijakan tersebut diperkirakan akan selesai dalam waktu sekitar tiga hari," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer dalam penjualan LPG 3 kg mulai hari ini.
Kementerian ESDM diminta untuk memproses administrasi sehingga pengecer nantinya dapat berfungsi sebagai sub-pangkalan, guna menjaga harga LPG agar tetap terjangkau bagi masyarakat.
(Sumber: Antara/Ed: Ruk)
Tag
LPG 3 Kg