SBMI Jember Bahas Masalah TPPO di HUT ke-22
Jember (Wartarakyat) – Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) DPC Jember merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) SBMI yang ke-22 pada Rabu, 25 Februari 2025, bertempat di Perumahan Bumi Tegal Besar, Kelurahan Tegal Besar, Kaliwates, Jember.
Acara tersebut dihadiri oleh relawan, pengurus SBMI, serta mitra organisasi seperti relawan IWJ (Info Warga Jember) dan ILS (Info Laka Sebali) yang berlangsung dengan potong tumpeng dan juga ramah tamah.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPC SBMI Kabupaten Jember, Nadifatul Khoiroh, atau yang akrab disapa Difa, menyampaikan sejumlah isu penting terkait pekerja migran Indonesia, terutama yang ada di wilayah di kabupaten Jember.
Difa menyoroti permasalahan yang selama ini dihadapi oleh pekerja migran, seperti kurangnya pemahaman masyarakat tentang prosedural yang benar dan masih maraknya praktik perdagangan orang (TPPO).
Menurut Difa, Kabupaten Jember menjadi salah satu daerah dengan peringkat kedua tertinggi di Jawa Timur dalam hal penempatan pekerja migran secara tidak prosedural. Hal ini, sangat terkait dengan potensi terjadinya tindak pidana perdagangan orang.
"Penempatan pekerja migran yang tidak sesuai prosedur seringkali berindikasi pada perdagangan orang. Namun yang sering diperiksa adalah indikasi korban, sementara pelakunya masih bebas," ungkapnya.
Difa juga mengeluhkan terkait kesulitan masyarakat, terutama yang berasal dari kalangan ekonomi lemah, dalam mengakses bantuan hukum atau solusi terhadap masalah pekerja migran. Ia mencontohkan warga dari Wuluhan yang harus menempuh perjalanan jauh hanya untuk melapor ke Polres, mengorbankan waktu serta pekerjaan mereka.
Meski begitu, Difa optimistis ada langkah konkret yang dapat dilakukan untuk menangani masalah ini. Salah satunya adalah melalui sinergi antara SBMI, Polres, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK), untuk meningkatkan efektivitas penanganan masalah TPPO.
"Melalui kerja sama ini, kami berharap pencegahan dan penanganan TPPO bisa lebih baik lagi," tambahnya.
Difa juga menyampaikan harapan agar masa depan pekerja migran Indonesia, khususnya di Jember, lebih baik dengan memberikan perlindungan yang layak dan memanusiakan manusia, baik itu mereka yang terjebak dalam praktik ilegal atau dampak negatif lainya. (Ruk)