Bekasi
BP3MI
Kementerian P2MI
Pekerja Migran Indonesia
Peristiwa
0
Bekasi (Wartarakyat) - Unggahan video di media sosial Tik Tok, seorang Pekerja Migran Indonesia, Rabu 19 Februari 2025 yang diketahui bernama Dea Silvani (22), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cikarang Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat. Vani mengungkapkan pengalaman pahit yang dialaminya selama bekerja di Malaysia. Vani menyebutkan bahwa ia tidak menerima gaji selama tujuh bulan dan hanya dibayar satu kali sejak mulai bekerja 31 Juli 2024.
Tragis! PMI Asal Bekasi di Malaysia Diduga Alami Pelecehan dan Tak Digaji
![]() |
Dea Silvani (22) Asal Bekasi, Jawa Barat Pekerja Migran Indonesia di Malaysia |
Bekasi (Wartarakyat) - Unggahan video di media sosial Tik Tok, seorang Pekerja Migran Indonesia, Rabu 19 Februari 2025 yang diketahui bernama Dea Silvani (22), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cikarang Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat. Vani mengungkapkan pengalaman pahit yang dialaminya selama bekerja di Malaysia. Vani menyebutkan bahwa ia tidak menerima gaji selama tujuh bulan dan hanya dibayar satu kali sejak mulai bekerja 31 Juli 2024.
Selain itu, Vani juga mengaku mengalami perlakuan tidak pantas, termasuk dugaan pelecehan oleh mantan sopir majikan. Ia juga dipaksa memotong rambutnya seperti laki-laki. Kondisi ini membuatnya merasa tertekan dan ingin segera pulang ke Indonesia.
Sayangnya, upaya Vani untuk meminta bantuan dari pihak agency dan PT yang memberangkatkannya tidak mendapatkan tanggapan. Bahkan, ketika ia meminta untuk dipulangkan, pihak PT dan agency justru menuntutnya untuk membayar ganti rugi sebesar Rp60 juta.
Fani juga sempat mengadu ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia mengenai situasinya. Namun hingga kini, ia mengaku belum mendapatkan respons dari pihak KBRI terkait masalahnya. (Ruk)
Tag
Bekasi