Kades Kemuning Lor Sebut Anggaran Mendesak Mungkin BLT
![]() |
Tangkapan Layar dari situs KPK terkait pembaruan data terakhir penyaluran Dana Desa Desember 2024 Desa Kemuning Lor Kecamatan Arjasa Kab. Jember. |
Jember (Wartarakyat) – Terkait pembaruan data terakhir anggaran mendesak sebesar Rp 96 juta yang tercatat dalam pembaruan data penyaluran Dana Desa untuk tahun 2024 di Desa Kemuning Lor Kecamatan Arjasa Kabupaten Jember, yang dilakukan pada 19 Desember 2024 di Situs Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatatkan anggaran total sebesar Rp 1.434.121.000 dengan status Desa MANDIRI.
Pembaruan data terakhir pada: 19 Desember 2024 Pagu Rp. 1.434.121.000 penyaluran Rp. 1.434.121.000
Tahapan Penyaluran Status Desa: MANDIRI
1. Rp 860.472.600 60.00
2. Rp 573.648.400 40.00
3. Rp 0 0.00
Detail data penyaluran
1.Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 15.750.000
2.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Gedung/Prasarana Kantor Desa Rp 72.335.735
3.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa Rp 158.301.135
4.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa Rp 2.390.000
5.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 54.334.100
6.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 15.717.600
7.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 249.024.050
8.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 32.348.850
9.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 44.587.800
10.Pengembangan Pariwisata Tingkat Desa Rp 15.000.000
11. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 24.740.000
12. Keadaan Mendesak Rp 96.000.000
Salah satu warga desa melalui pesan WhatsApp kepada Kepala Desa (Kades) menanyakan terkait alokasi anggaran mendesak tersebut.
Dalam pesan tersebut, warga meminta klarifikasi mengenai anggaran Rp 96 juta yang disebutkan dalam data penyaluran Dana Desa, mengingat pentingnya transparansi dalam penggunaan dana yang bersumber dari anggaran pemerintah ini.
Berdasarkan data penyaluran yang tercatat, alokasi anggaran Dana Desa Kemuning Lor dibagi menjadi berbagai bidang, antara lain untuk operasional pemerintah desa, pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur desa, serta pengembangan pariwisata.
Beberapa proyek yang telah dibiayai dengan Dana Desa antara lain pengerasan jalan usaha tani, rehabilitasi prasarana kantor desa, serta peningkatan sarana dan prasarana pariwisata.
Namun, anggaran mendesak sebesar Rp 96 juta ini turut tercatat sebagai bagian dari alokasi untuk 'keadaan mendesak'.
Meskipun begitu, warga desa ingin memastikan bahwa penggunaan dana tersebut sesuai dengan kebutuhan dan tidak terjadi penyalahgunaan.
Kades Kemuning Lor, Budi Haryanto, memberikan tanggapan terkait hal ini dalam sebuah pesan WhatsApp.
"Kalau saya baca dari semua poin yang ada, itu yang tidak masuk itu BLT, BLT Dana Desa, malah lebih besar bukan 96 juta. Jadi kalau data itu yang tidak masuk BLT, jadi keadaan mendesak itu mungkin BLT," ujar Budi, melalui pesan suara yang diterima pada Senin sore (10/3/2025).
Budi juga mempertanyakan sumber data yang dikirim melalui WhatsApp tersebut, dengan bertanya, "Olle dr dimmah data jieh? (Dapat dari mana data itu?)."
Menurutnya, ia baru mengetahui adanya pencatatan terkait 'keadaan mendesak' dalam anggaran tersebut.
Lebih lanjut, Kades Kemuning Lor juga menegaskan bahwa pada tahun 2024, pengelolaan Dana Desa di desa tersebut telah diawasi dengan baik.
"2024 lah mareh e monitoring kejaksaan alhamdulillah Kemuning tidak ada catatan (Sudah selesai di Monitoring Kejaksaan, Alhamdulillah Kemuning Lor tidak ada catatan)," ungkapnya memakai ketikan bahasa Madura, memberikan jaminan bahwa desa Kemuning Lor Kecamatan Arjasa tidak memiliki masalah terkait penggunaan dana desa yang telah diawasi oleh pihak kejaksaan. (Ruk)