Dua Warga Jember Diduga Jadi Korban TPPO di Kamboja
![]() |
DPC SBMI Jember saat mendampingi Tutik ibu korban (tengah) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Mapolres Jember. |
Jember (Wartarakyat) – Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Jember, Indi Naidha, SH, menyampaikan keprihatinannya atas informasi terkait dua warga Jember yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja.
Hal ini ia ungkapkan setelah menerima laporan dari Nadifatul Khoiroh, Ketua DPC Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jember.
Nadifatul Khoiroh yang juga merupakan aktivis Repdem, mengungkapkan bahwa kedua korban berasal dari Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Jember.
Saat ini, ia sedang mendampingi ibu korban untuk melaporkan kejadian ini ke Polres Jember.
Selain itu, Difa juga berupaya meminta bantuan Pemerintah Kabupaten Jember, mengingat salah satu korban saat ini sedang dalam kondisi sakit dan membutuhkan pertolongan medis segera.
Indi Naidha berharap bahwa informasi tersebut bisa menjadi perhatian serius dari pemerintah Indonesia, khususnya Pemkab Jember, untuk segera memberikan bantuan kepada korban.
Politisi PDI Perjuangan ini juga menekankan pentingnya upaya sosialisasi kepada warga Indonesia, agar mereka tidak memilih negara-negara seperti Myanmar, Thailand, dan Kamboja sebagai tujuan untuk bekerja di luar negeri (LN).
Sebagai informasi, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengimbau agar warga Indonesia menghindari bekerja di Myanmar, Thailand, dan Kamboja, karena pemerintah Indonesia tidak memiliki kerja sama resmi dalam penempatan tenaga kerja di ketiga negara tersebut.
Indi Naidha menjelaskan bahwa kondisi perekonomian yang sulit mendorong banyak warga Indonesia, terutama dari Kabupaten Jember, untuk mencari pekerjaan di luar negeri guna memenuhi kebutuhan hidup.
Namun, ia menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap agen penyalur tenaga kerja Indonesia (PJTKI) agar tidak terjadi penyalahgunaan yang berujung pada eksploitasi atau perdagangan manusia.
Lebih lanjut, Indi Naidha menekankan bahwa pemahaman yang benar tentang proses administrasi dan prosedur bekerja di luar negeri sangat penting.
Sosialisasi yang tepat perlu dilakukan kepada warga yang berniat bekerja ke luar negeri, dan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan PJTKI harus diperketat untuk mencegah terjadinya TPPO.
"Keamanan dan kesejahteraan warga Indonesia, khususnya yang bekerja di luar negeri, harus menjadi prioritas. Agar mereka tidak menjadi korban, baik secara fisik maupun mental," tegas Indi Naidha.
(Ed: Ruk)