Perlintasan KAI Arah Rembangan Dipasangi Portal, Truk Dialihkan ke Jalur Alternatif
![]() |
Pemasangan portal di JPL 162 arah menuju wisata Rembangan |
Jember (Wartarakyat) – Upaya peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang terus dilakukan secara serius oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Kali ini, Daerah Operasi 9 (Daop 9) Jember bersinergi dengan Dinas Perhubungan, Polri, TNI, serta Pemerintah Kabupaten Jember dengan memasang portal pembatas atas di perlintasan JPL 162 Km 201+6/7 yang menuju kawasan wisata Rembangan.
Langkah ini merespons tingginya risiko kecelakaan di lokasi tersebut, yang selama ini kerap dilalui kendaraan berat seperti truk.
Pemasangan portal dilakukan sebagai implementasi Surat Edaran Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Nomor 4 Tahun 2025 dan amanat Peraturan Menteri Perhubungan No. 94 Tahun 2018 tentang keselamatan di perlintasan sebidang.
"Portal ini hanya memperbolehkan kendaraan dengan tinggi maksimal 2,4 meter melintasi JPL 162. Hal ini merupakan bentuk mitigasi risiko kecelakaan akibat kendaraan berat yang sebelumnya kerap melintas di perlintasan ini," kata Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9, Cahyo Widiantoro, Selasa (22/4).
Menurut Cahyo, pemasangan portal ini bukan sekadar pembatas fisik, melainkan juga bentuk edukasi kepada masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Sebelumnya, pada 17 Februari 2025, terjadi kecelakaan antara KA Logawa dan sebuah truk di titik tersebut akibat kelalaian pengemudi yang tidak mendahulukan perjalanan kereta.
Kini, kendaraan dengan dimensi tinggi lebih dari 2,4 meter diarahkan melalui jalur alternatif, seperti Jalan Dr. Soebandi, yang dinilai lebih aman.
Langkah ini juga telah disosialisasikan kepada masyarakat sekitar dan mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya (BTP Surabaya).
“Kami berharap tindakan ini menjadi bagian dari gerakan nasional untuk mewujudkan keselamatan transportasi. Sesuai UU No. 23 Tahun 2007 dan UU No. 22 Tahun 2009, masyarakat wajib mendahulukan perjalanan kereta api dan mematuhi rambu yang ada,” tegas Cahyo.
KAI Daop 9 mengajak seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjadikan keselamatan sebagai tanggung jawab bersama. (*)